

JAKARTA — Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI yang juga menyandang gelar sebagai Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perdagangan Barang Distributor Keagenan dan Industri (ARDIN) Indonesia, mengungkapkan rencana peluncuran ARDINDO Apps. Inisiatif ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperbaiki dan memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa di sektor pemerintahan. Dengan total belanja negara yang terus meningkat dan semakin tingginya ekspektasi publik terhadap pengelolaan anggaran yang bersih dan terukur, modernisasi di bidang pengadaan menjadi prioritas yang mendesak.
ARDINDO Apps dikonsepkan sebagai marketplace digital khusus pengadaan yang diperuntukkan bagi seluruh instansi pemerintah. Melalui satu ekosistem terpadu, lembaga pemerintah dapat mencari kebutuhan barang dan jasa, melakukan negosiasi, menjalankan proses pembelian, menuntaskan pembayaran, serta menata seluruh dokumentasi pengadaan secara digital, cepat, dan transparan. Jejak digital dari setiap transaksi tersimpan dengan rapi, menjadikan proses pengawasan dan audit jauh lebih mudah dilakukan.
“Dalam pengadaan barang dan jasa, pemerintah mengelola dana masyarakat yang jumlahnya sangat besar. Karena itulah, diperlukan sistem yang menjamin keamanan, efisiensi, transparansi, dan kemudahan dalam proses audit. ARDINDO Apps dirancang untuk memenuhi seluruh aspek tersebut dengan solusi teknologi yang sesuai dengan kompleksitas pengadaan saat ini,” tutur Bamsoet saat menerima kunjungan jajaran Pengurus ARDIN Indonesia Jawa Barat di Jakarta, Selasa (3/2/26).
Pengurus ARDIN Jawa Barat yang turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Ketua Raditya Indrajaya, Wakil Ketua Gilang Pratama, Sekretaris Migi Primerda, Wakil Bendahara Faishal Abdillah, dan Ketua Kompartemen IT Aulia Muslim.
Mantan Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini merinci bahwa keunggulan utama ARDINDO Apps terletak pada kapabilitasnya dalam menangani dua mekanisme pembayaran kunci pemerintah, yakni Uang Persediaan (UP) dan Pembayaran Langsung (LS). Kedua mekanisme ini selama ini menjadi komponen kritis dalam pelaksanaan belanja pemerintah. Selain itu, modul perpajakan dan penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sudah berjalan secara otomatis di dalam platform sesuai regulasi yang berlaku, sehingga memperkecil kemungkinan kesalahan administrasi dan menjamin kepatuhan hukum.
“Pengadaan di lingkungan pemerintah tidak seharusnya masih bergulat dengan proses berbelit dan rawan kekeliruan teknis. Dengan integrasi pembayaran UP dan LS yang sudah tertanam, ditambah perhitungan pajak dan TKDN yang berjalan otomatis, ARDINDO Apps membebaskan aparatur pemerintah untuk lebih memusatkan perhatian pada kualitas dan ketepatan belanja,” ujar Bamsoet.
Dalam kedudukannya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bamsoet menekankan pentingnya memposisikan digitalisasi pengadaan sebagai bagian tak terpisahkan dari reformasi pengelolaan keuangan negara secara menyeluruh. Menurutnya, pemerintah di semua tingkatan harus terdorong untuk mengadopsi platform yang sudah terverifikasi secara teknis dan sesuai regulasi, sembari terus membekali aparatur dengan keterampilan digital yang memadai.
“ARDINDO Apps merupakan cerminan dari paradigma baru pengadaan pemerintah yang lebih cerdas, lebih efisien, dan memiliki dampak positif yang nyata. Bila dioptimalkan secara konsisten, platform ini akan menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” tandas Bamsoet.
Sumber: GEMARNEWS



